Sumber

Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 22 16 30 November Doa Iftitah dalam Shalat Idul Fitri

Tahun 2024Folder: Fatwa 2024#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 22 16 30 November Doa Iftitah dalam Shalat Idul Fitri.

Entitas yang Disebut

  • Abdul-Wahhab Khallaf — Penulis Ilmu Ushul al-Fiqh yang dikutip untuk kaidah lafal umum.
  • Abdurrahman bin Nashir as Sa’di — Penulis al-Qawa'id wa al-Ushul al-Jami'ah yang dikutip untuk kaidah ibadah mahdah.
  • Abu Hurairah — Perawi hadits tentang bacaan Rasulullah di antara takbir dan Al-Fatihah.
  • Abu Sa'id al-Khudri — Perawi hadits tentang langkah pertama Rasulullah di mushalla pada hari Id.
  • Abu Zur’ah — Perawi yang bertanya kepada Abu Hurairah tentang bacaan di antara takbir dan qiraah.
  • Anas — Perawi hadits yang menurut naskah meriwayatkan hadits tata cara shalat Id.
  • Bukhari — Imam hadits yang menjadi sumber riwayat tentang shalat Id dan doa iftitah.
  • Facebook — Platform media sosial yang disebut sebagai tempat pertanyaan disampaikan.
  • Majalah Suara Muhammadiyah — Majalah Muhammadiyah yang memuat fatwa serupa pada rubrik Tanya Jawab Agama.
  • Majelis Tarjih dan Tajdid — Lembaga Muhammadiyah yang fanpage-nya menjadi saluran pertanyaan.
  • Wahjo Poerbo Boewono — Pengguna Facebook yang mengajukan pertanyaan tentang doa iftitah dalam shalat Idul Fitri.

Istilah Kunci

  • doa Iftitah — Bacaan pembuka shalat yang disyariatkan dibaca pada shalat wajib dan sunah, termasuk shalat Idain.
  • Ibadah mahdah — Ibadah yang waktu dan tata caranya telah ditentukan, sehingga pelaksanaan shalat Id harus sesuai tuntunan Rasulullah.
  • Kaidah Fikih (إِذَا وَرَدَ فِي النَّصِّ الشَّرْعِيِّ لَفْظٌ عَامٌّ وَلَمْ يَقُمْ دَلِيلٌ عَلَى تَخْصِيصِهِ، وَجَبَ عَلَى عُمُومِهِ) — Kaidah bahwa lafal umum dalam nas syar'i wajib diamalkan pada keumumannya selama tidak ada dalil yang men-takhsis.
  • Shalat Idul Adha — Shalat sunah hari raya kurban yang hukum membaca doa iftitahnya disamakan dengan shalat Idul Fitri.
  • Shalat Idul Fitri — Shalat sunah yang dilaksanakan tanggal 1 Syawal, dalam naskah termasuk salah satu shalat yang baca doa iftitahnya disyariatkan.
  • Takbir zawaid — Takbir tambahan pada shalat Id; naskah menyatakan tidak ada hadits yang mengatur waktu iftitah sebelum/sesudahnya.
  • Tanawwu’ — Sikap jumhur ulama yang membolehkan variasi waktu membaca doa iftitah pada shalat Id.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2024/TJA-2024-Edisi-22-16-30-November-Doa-Iftitah-dalam-Shalat-Idul-Fitri.md

Kembali ke Fatwa 2024