Sumber

Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 16 16 31 Agustus Hukum Menjual Air

Tahun 2023Folder: Fatwa 2023#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 16 16 31 Agustus Hukum Menjual Air.

Entitas yang Disebut

  • 'Ubadah bin Shamit — Sahabat yang meriwayatkan hadits tentang larangan membuat kemudaratan.
  • Abu Dawud — Perawi hadits tentang persekutuan muslim dalam air, rumput, dan api.
  • Ahmad bin Hanbal — Perawi hadits tentang larangan membuat kemudaratan (bersama Ibnu Majah).
  • Ibnu Majah — Perawi hadits tentang larangan membuat kemudaratan.
  • Indonesia — Negara tempat berlakunya UUD 1945 pasal 33 ayat (3).
  • Utsman bin Affan — Sahabat Nabi yang membeli dan mewakafkan Sumur Ruma.

Istilah Kunci

  • An-Taradhin (عَنْ تَرَاضٍ) — Asas bisnis berupa saling kerelaan atau kata sepakat.
  • At-Ta'awun — Asas bisnis tolong-menolong dalam kebajikan.
  • Hak syafahi — Hak minum bagi manusia dan binatang, disebut juga hak bibir.
  • Hak syirbi — Hak bagian air untuk mengairi tanaman dan pepohonan.
  • Jual beli air — Hukum menjual air, diperbolehkan dengan izin pemilik dan memenuhi asas bisnis.
  • La dharara wa la dhirara — Kaidah fikih: tidak boleh membuat kemudaratan dan membalas kemudaratan.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2023/TJA-2023-Edisi-16-16-31-Agustus-Hukum-Menjual-Air.md

Kembali ke Fatwa 2023