Sumber

Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 03 1 15 Februari Shalat Jenazah Berkali kali

Tahun 2023Folder: Fatwa 2023#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 03 1 15 Februari Shalat Jenazah Berkali kali.

Entitas yang Disebut

  • Abdullah bin 'Abbas — Perawi hadits tentang shalat jenazah oleh empat puluh orang
  • Abu Hurairah — Perawi hadits tentang kewajiban muslim terhadap jenazah
  • Abu Qatadah — Sahabat yang menanggung utang jenazah
  • Al-Bukhari — Imam perawi hadits, periwayat hadits tentang kewajiban muslim
  • Ali bin Abi Thalib — Sahabat yang mendapat wasiat menyegerakan tiga hal
  • At-Tirmidzi — Imam perawi hadits, periwayat hadits tentang tiga hal yang tidak ditunda
  • Ath-Thabrani — Imam perawi hadits, periwayat hadits tentang shalat Hamzah
  • Hamzah — Paman Nabi yang dishalati berkali-kali
  • Ibnu Ma’ruf — Perawi dalam riwayat Muslim dari Kuraib
  • Kuraib — Utusan Ibnu Abbas untuk melihat jumlah jamaah shalat jenazah
  • Muslim — Imam perawi hadits, periwayat hadits tentang keutamaan shalat jenazah
  • Salamah bin Al-Akwa' — Perawi hadits tentang shalat jenazah dan utang
  • Syarik bin Abu Namir — Perawi dalam sanad hadits riwayat Muslim

Istilah Kunci

  • Fardu kifayah — Kewajiban kolektif yang gugur jika sudah dilaksanakan sebagian
  • Qirath — Ukuran pahala bagi yang menshalatkan dan mengiringi jenazah
  • Shalat jenazah — Shalat untuk mendoakan muslim yang meninggal, hukumnya fardu kifayah
  • Syuhada' — Para syahid yang dikumpulkan bersama Hamzah untuk dishalati

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2023/TJA-2023-Edisi-03-1-15-Februari-Shalat-Jenazah-Berkali-kali.md

Kembali ke Fatwa 2023