Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 1 Masalah Shalat Janazah.
Entitas yang Disebut
- Abu Dawud — Perawi hadis yang dikutip dalam fatwa.
- Ad Daruquthny — Perawi hadis tentang menshalatkan jenazah di atas kubur.
- Ahmad — Perawi hadis yang dikutip mengenai doa shalat janazah.
- Ahmad bin Muhammad Anshabihi As Salaway — Seorang nadzir wakaf yang meneliti kesahihan suatu hadis.
- Al Bazzar — Perawi hadis tentang pahala yang terus mengalir setelah kematian.
- An Nasaiy — Salah satu ahli hadis yang meriwayatkan hadis tentang keutamaan shalat janazah.
- As Suyuthy — Ulama yang memberikan penilaian terhadap status hadis tertentu.
- Ibnu Abbas — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang keutamaan menshalatkan jenazah oleh 40 orang.
- Jabir bin Abdullah — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang shalat gaib.
- Majelis Tarjih — Lembaga di Muhammadiyah yang menetapkan hukum fikih dan manhaj penetapannya.
- Malik bin Hubairah — Perawi hadis terkait tata cara shalat janazah yang dianjurkan dalam tiga shaf.
- Muslim — Perawi hadis yang dikutip dalam fatwa.
- Pemuda Muhammadiyah — Organisasi otonom Muhammadiyah yang mengajukan pertanyaan mengenai hukum menshalatkan jenazah pelaku bunuh diri.
Istilah Kunci
- Dha’if — Status hadis yang lemah.
- Hadis — Perkataan, perbuatan, atau ketetapan Rasulullah yang dijadikan sumber hukum.
- Shalat gaib — Shalat jenazah yang dilakukan untuk orang yang berada di tempat jauh.
- Shalat janazah — Ibadah shalat bagi orang yang telah meninggal dunia.
- Wajib kifaiy — Kewajiban hukum Islam yang bersifat kolektif bagi masyarakat.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Tanya Jawab Agama/TJA 1/Tanya Jawab Agama 1 Masalah Shalat Janazah.md