Sumber

Tanya Jawab Agama 1 Masalah Perkawinan

Folder: TJA 1#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 1 Masalah Perkawinan.

Entitas yang Disebut

  • ‘Uqbah bin ‘Amir — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang mas kawin.
  • Abu Dawud — Perawi hadis mengenai mas kawin.
  • Abu Musa — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang larangan emas.
  • Abu Thalhah — Sahabat Nabi yang menikah dengan Ummu Sulaim.
  • Ahmad — Perawi hadis mengenai larangan emas.
  • Al Baihaqy — Perawi hadis yang disebutkan dalam naskah.
  • Al Hakim — Perawi/penilai hadis mengenai mas kawin.
  • An Nasaiy — Perawi hadis mengenai larangan emas.
  • At Tirmidzy — Perawi hadis mengenai larangan emas.
  • Ath Thabrany — Perawi hadis yang disebutkan dalam naskah.
  • Ibnu Abbas — Perawi hadis yang disebutkan dalam naskah.
  • Kantor Urusan Agama — Instansi pencatatan pernikahan Islam.
  • Majelis Tarjih — Lembaga yang menyelenggarakan seminar hukum nikah hamil.
  • MAJMA’UL FIQHIL ISLAMY — Lembaga yang mengeluarkan ketetapan hukum bayi tabung.
  • Muhammadiyah — Organisasi yang memberikan pendapat terkait KB.
  • Ummu Sulaim — Istri Abu Thalhah.

Istilah Kunci

  • Akikah — Ibadah yang dibahas tata cara dan waktunya.
  • Hadis — Sumber hukum Islam yang dibahas dalam naskah.
  • Hadis dha'if — Status hadis yang dibahas dalam naskah.
  • Ijtihad — Metode pengambilan hukum yang dilakukan secara bersama-sama oleh ahli fikih.
  • Mas Kawin (shaduqat) — Kewajiban suami yang menjadi hak istri.
  • Qurban — Hari raya yang ditanyakan sebagai waktu pelaksanaan akikah.
  • Tajdid — Pembaruan dalam konteks akad pernikahan.
  • Zakat fitrah — Zakat yang digunakan sebagai perbandingan waktu pelaksanaan akikah.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Tanya Jawab Agama/TJA 1/Tanya Jawab Agama 1 Masalah Perkawinan.md

Menampilkan 30 dari 32 catatan
Kembali ke TJA 1