Sumber

KITAB SHIYAM BAGIAN 04 QADLA FIDYAH

Folder: Fikih Muhammadiyah#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke KITAB SHIYAM BAGIAN 04 QADLA FIDYAH.

Entitas yang Disebut

  • ‘Aisyah — Istri Nabi, meriwayatkan hadits tentang puasa untuk orang meninggal dan ciuman saat puasa.
  • ‘Ali — Sahabat Nabi yang disebut dalam hadits Daraquthni tentang memberi makan 60 orang miskin.
  • ‘Amir bin Rabi’ah — Sahabat yang melihat Nabi bersiwak saat puasa.
  • Abu Bakr bin Abdurrahman — Perawi hadits tentang mandi saat puasa dari seorang sahabat.
  • Abu Dawud — Imam ahli hadits, disebut meriwayatkan hadits tentang puasa ganti dan pantangan.
  • Abu Hurairah — Perawi hadits yang meriwayatkan tentang puasa lupa dan pantangan orang puasa.
  • Ahmad — Ahli hadits yang meriwayatkan hadits tentang mandi saat puasa.
  • Bukhari — Ahli hadits yang meriwayatkan beberapa hadits dalam naskah ini.
  • Daraquthni — Perawi hadits yang meriwayatkan tentang puasa lupa tidak wajib qadla.
  • Daulabi — Perawi hadits tentang larangan keras berkumur saat puasa.
  • Ibnu ‘Abbas — Sahabat yang meriwayatkan hadits tentang puasa nadzar untuk ibu yang meninggal.
  • Ibnu Majah — Imam ahli hadits, disebut meriwayatkan hadits tentang puasa ganti.
  • Ibnu Qaththan — Ahli hadits yang menshahihkan sanad riwayat Daulabi.
  • Laqith bin Saburah — Sahabat yang bertanya tentang wudhu saat puasa.
  • Muslim — Ahli hadits yang meriwayatkan hadits tentang pantangan.
  • Nasai — Ahli hadits, disebut sebagai pengecualian dalam riwayat hadits Aisyah.
  • Tirmidzi — Ahli hadits yang menshahihkan hadits Laqith bin Saburah.

Istilah Kunci

  • Fidyah (فدية) — Tebusan bagi yang tidak mampu berpuasa.
  • Nadzar (نذر) — Puasa nazar yang diwajibkan karena janji.
  • Qadla (قضاء) — Mengganti puasa yang terlewat atau batal.
  • Shiyam (صيام) — Judul kitab, istilah untuk puasa dalam Islam.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Source File

raw/Referensi Tarjih/Fikih Muhammadiyah/KITAB-SHIYAM/KITAB-SHIYAM-BAGIAN-04-QADLA-FIDYAH.md

Kembali ke Fikih Muhammadiyah