Sumber

KITAB JENAZAH BAGIAN 03 MEMANDIKAN

Folder: Fikih Muhammadiyah#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke KITAB JENAZAH BAGIAN 03 MEMANDIKAN.

Entitas yang Disebut

  • 'Abdurrahman bin 'Auf — Sahabat yang membantu Asma' memandikan Abu Bakar.
  • 'Abdurrazzaq — Perawi hadits Hisyam bin 'Urwah.
  • 'Aisyah — Isteri Nabi yang meriwayatkan hadits tentang pengkafanan Nabi.
  • Abu Dawud — Perawi hadits 'Aisyah tentang mandi Nabi.
  • Abu Rafi' — Pelayan Rasulullah yang meriwayatkan hadits tentang keutamaan memandikan mayat.
  • Ahmad — Perawi hadits 'Aisyah tentang mandi Nabi.
  • Ali — Sepupu dan menantu Nabi yang dimandikan Fathimah.
  • Asma' binti 'Amis — Isteri Abu Bakar yang menerima wasiat untuk memandikan suaminya.
  • Baihaqi — Perawi hadits tentang Abu Bakar yang berpesan pada isterinya.
  • Bukhari — Perawi hadits yang meriwayatkan hadits Ummu 'Athiyah.
  • Daraquthni — Perawi hadits wasiat Fathimah.
  • Fathimah — Putri Nabi yang berwasiat dimandikan oleh Ali.
  • Hakim — Perawi hadits Abu Rafi' yang menshahihkannya.
  • Hisyam bin 'Urwah — Perawi hadits tentang pengkafanan Nabi dengan kain hibarah.
  • Ibnu Hibban — Perawi yang menshahihkan hadits tentang sabda Nabi kepada 'Aisyah.
  • Ibnu Majah — Perawi hadits 'Aisyah tentang mandi Nabi.
  • Muslim — Perawi hadits yang meriwayatkan hadits Ummu 'Athiyah.
  • Nasai — Perawi hadits tentang sabda Nabi kepada 'Aisyah.
  • Ummu 'Athiyah — Perawi hadits tentang tata cara memandikan mayat.

Istilah Kunci

  • Ghusl al-Mayyit (غُسْلِ الْمَيِّتِ) — Tata cara memandikan mayat yang dijelaskan dalam naskah.
  • Kafan (تَكْفِينُ الْمَيِّتِ) — Tata cara mengkafani mayat yang dijelaskan setelah memandikan.
  • Kafur (كَافُورًا) — Kapur barus digunakan pada akhir mandi mayat.
  • Sidr (وَسِدْرٍ) — Daun bidara digunakan sebagai campuran air mandi mayat.
  • Wudhu (الوُضُوءِ) — Anggota wudhu disebut sebagai bagian dari tata cara memandikan mayat.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Source File

raw/Referensi Tarjih/Fikih Muhammadiyah/KITAB-JENAZAH/KITAB-JENAZAH-BAGIAN-03-MEMANDIKAN.md

Kembali ke Fikih Muhammadiyah