Sumber

KITAB HAJI BAGIAN 03 LARANGAN IHRAM

Folder: Fikih Muhammadiyah#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke KITAB HAJI BAGIAN 03 LARANGAN IHRAM.

Entitas yang Disebut

  • 'Utsman — Sahabat yang meriwayatkan hadits tentang larangan menikah bagi muhrim.
  • Abu Hurairah — Sahabat yang meriwayatkan hadits tentang larangan di tanah Haram.
  • Fadlel bin 'Abbas — Sahabat yang meriwayatkan bahwa Nabi terus bertalbiyah hingga melempar Jumrah Aqabah.
  • Ibnu 'Abbas — Sahabat yang meriwayatkan hadits tentang perlakuan jenazah muhrim.
  • Jibril — Malaikat yang memerintahkan Nabi agar menyuruh sahabat mengeraskan Talbiyah.
  • Ka'ab bin 'Ujrah — Sahabat yang rambutnya penuh kutu saat ihram lalu Nabi menetapkan fidyah untuknya.
  • Khallad bin Saib — Perawi hadits tentang perintah mengeraskan Talbiyah.

Istilah Kunci

  • Fidyah (فدية) — Tebusan bagi yang melanggar larangan ihram, berupa menyembelih kambing, puasa, atau sedekah.
  • Ihram (إحرام) — Niat memasuki ibadah haji/umrah yang disertai larangan-larangan tertentu.
  • Jumrah 'Aqabah (جمرة العقبة) — Tempat melempar jumrah di Mina yang mengakhiri bacaan Talbiyah.
  • Talbiyah (تلبية) — Bacaan yang diucapkan dengan suara keras oleh orang yang sedang ihram.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Source File

raw/Referensi Tarjih/Fikih Muhammadiyah/KITAB-HAJI/KITAB-HAJI-BAGIAN-03-LARANGAN-IHRAM.md

Kembali ke Fikih Muhammadiyah