Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Keputusan Tarjih Ke 28 Fikih Air Perspektif Muhammadiyah Bab III Pengelolaan Air Dalam Pandangan Islam.
Entitas yang Disebut
- ‘Ubādah Ibn aṣ Ṣāmit — Perawi hadis tentang larangan membahayakan.
- ‘Umar — Sahabat yang khawatir Rasulullah memberikan gelas kepada orang Badui.
- Abu Bakar — Sosok yang perkataannya dirujuk dalam hadis mengenai tiga golongan yang diadzab.
- Abu Dawud — Perawi hadis mengenai kepemilikan bersama.
- Abu Hurairah — Perawi hadis yang menceritakan tentang tiga orang yang tidak diajak bicara Allah di hari kiamat.
- Al Biqā’i — Mufassir penulis kitab Naẓm al-Durar yang menjelaskan kedudukan hewan.
- Al Mughīrah Ibn Abū Burdah — Perawi hadis yang berasal dari Bani ‘Abdud-Dār.
- Ali Ibn Abī Ṭālib — Perawi hadis yang dikutip mengenai perilaku meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.
- Anas — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang jumlah air untuk mandi dan wudu.
- Anas Ibn Mālik — Perawi hadis yang meriwayatkan tentang pembagian minuman oleh Rasulullah.
- aṣ Ṣa‘b Ibn Jaṡṡāmah — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang kawasan konservasi.
- as Samarqandī — Penulis kitab Tuḥfat al-Fuqahā.
- Asy Syāṭibī — Penulis kitab Al-Muwafaqat yang dirujuk terkait maqashid syariah.
- Bukhari — Sumber perawi hadis.
- Ibn ‘Abbās — Perawi hadis mengenai kawasan konservasi.
- Ibn Baṭṭāl — Penulis kitab Syarḥ Ṣaḥīḥ al-Bukhārī yang dirujuk dalam catatan kaki.
- Ibnu Majah — Perawi hadis mengenai larangan membahayakan diri sendiri dan orang lain.
- Jabir — Perawi hadis tentang larangan kencing di air yang menggenang.
- Mālik — Perawi hadis yang disebut dalam kutipan.
- Mu’adz bin Jabal — Perawi hadis tentang larangan buang air besar di sumber air.
- Naser Faruqui — Penulis yang menjelaskan konversi takaran air wudu Nabi.
- Utsman — Sahabat yang membeli sumur Ruma untuk diwakafkan bagi kaum muslimin.
Istilah Kunci
- Al Quran (al-Qur’ān) — Sumber ajaran Islam terkait keterlibatan publik dan larangan pemborosan.
- Hadits (حديث) — Sumber dalil yang digunakan untuk menjelaskan pentingnya air dan kasih sayang terhadap hewan.
- Sedekah (صَدَقَة) — Menanam pohon atau tanaman terhitung sebagai sedekah.
- Tauhid (التوحيد) — Fondasi keimanan yang melahirkan kesadaran bahwa air diciptakan dan dipelihara oleh Allah.
- Tayammum (tayamum) — Pengganti wudu dalam keadaan darurat air.
- Wakaf (وقف) — Air didorong untuk diwakafkan untuk kepentingan umum.
- Wudlu (وُضُوء) — Aktivitas yang dianjurkan untuk tidak berlebihan dalam menggunakan air.
Rujukan Al-Qur'an
- Al Baqarah — ayat 143
- Al Ma'idah — ayat 2
- Al An'am — ayat 38, 162
- Al A'raf — ayat 31
- Ibrahim — ayat 7
- An Nahl — ayat 10 11
- Al Isra — ayat 26 27
- Ar Rahman — ayat 7 9
- Al Hasyr — ayat 7
- Al Mulk — ayat 3, 30
- An Naba — ayat 14 16
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Himpunan Putusan Tarjih /HPT 3/Keputusan Tarjih Ke 28 Fikih Air Perspektif Muhammadiyah Bab III Pengelolaan Air Dalam Pandangan Islam.md