Sumber

Keputusan Tarjih Ke 28 Fikih Air Perspektif Muhammadiyah Bab III Pengelolaan Air Dalam Pandangan Islam

Folder: HPT 3#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Keputusan Tarjih Ke 28 Fikih Air Perspektif Muhammadiyah Bab III Pengelolaan Air Dalam Pandangan Islam.

Entitas yang Disebut

  • ‘Ubādah Ibn aṣ Ṣāmit — Perawi hadis tentang larangan membahayakan.
  • ‘Umar — Sahabat yang khawatir Rasulullah memberikan gelas kepada orang Badui.
  • Abu Bakar — Sosok yang perkataannya dirujuk dalam hadis mengenai tiga golongan yang diadzab.
  • Abu Dawud — Perawi hadis mengenai kepemilikan bersama.
  • Abu Hurairah — Perawi hadis yang menceritakan tentang tiga orang yang tidak diajak bicara Allah di hari kiamat.
  • Al Biqā’i — Mufassir penulis kitab Naẓm al-Durar yang menjelaskan kedudukan hewan.
  • Al Mughīrah Ibn Abū Burdah — Perawi hadis yang berasal dari Bani ‘Abdud-Dār.
  • Ali Ibn Abī Ṭālib — Perawi hadis yang dikutip mengenai perilaku meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.
  • Anas — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang jumlah air untuk mandi dan wudu.
  • Anas Ibn Mālik — Perawi hadis yang meriwayatkan tentang pembagian minuman oleh Rasulullah.
  • aṣ Ṣa‘b Ibn Jaṡṡāmah — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang kawasan konservasi.
  • as Samarqandī — Penulis kitab Tuḥfat al-Fuqahā.
  • Asy Syāṭibī — Penulis kitab Al-Muwafaqat yang dirujuk terkait maqashid syariah.
  • Bukhari — Sumber perawi hadis.
  • Ibn ‘Abbās — Perawi hadis mengenai kawasan konservasi.
  • Ibn Baṭṭāl — Penulis kitab Syarḥ Ṣaḥīḥ al-Bukhārī yang dirujuk dalam catatan kaki.
  • Ibnu Majah — Perawi hadis mengenai larangan membahayakan diri sendiri dan orang lain.
  • Jabir — Perawi hadis tentang larangan kencing di air yang menggenang.
  • Mālik — Perawi hadis yang disebut dalam kutipan.
  • Mu’adz bin Jabal — Perawi hadis tentang larangan buang air besar di sumber air.
  • Naser Faruqui — Penulis yang menjelaskan konversi takaran air wudu Nabi.
  • Utsman — Sahabat yang membeli sumur Ruma untuk diwakafkan bagi kaum muslimin.

Istilah Kunci

  • Al Quran (al-Qur’ān) — Sumber ajaran Islam terkait keterlibatan publik dan larangan pemborosan.
  • Hadits (حديث) — Sumber dalil yang digunakan untuk menjelaskan pentingnya air dan kasih sayang terhadap hewan.
  • Sedekah (صَدَقَة) — Menanam pohon atau tanaman terhitung sebagai sedekah.
  • Tauhid (التوحيد) — Fondasi keimanan yang melahirkan kesadaran bahwa air diciptakan dan dipelihara oleh Allah.
  • Tayammum (tayamum) — Pengganti wudu dalam keadaan darurat air.
  • Wakaf (وقف) — Air didorong untuk diwakafkan untuk kepentingan umum.
  • Wudlu (وُضُوء) — Aktivitas yang dianjurkan untuk tidak berlebihan dalam menggunakan air.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Himpunan Putusan Tarjih /HPT 3/Keputusan Tarjih Ke 28 Fikih Air Perspektif Muhammadiyah Bab III Pengelolaan Air Dalam Pandangan Islam.md

Menampilkan 30 dari 42 catatan
Kembali ke HPT 3