Sumber

Keputusan Tarjih Ke 27 Tuntunan Seni Budaya Islam Bab IV Agama Sebagai Sumber Nilai Kebudayaan

Folder: HPT 3#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Keputusan Tarjih Ke 27 Tuntunan Seni Budaya Islam Bab IV Agama Sebagai Sumber Nilai Kebudayaan.

Entitas yang Disebut

  • HAMKA — Disebutkan sebagai salah satu penyair muslim di Indonesia.
  • Ibrahim — Disebut sebagai salah satu Nabi yang membawa kebenaran dari Tuhan.
  • Ismail — Disebut dalam wasiat Nabi Ibrahim dan Ya'qub mengenai ketauhidan.
  • Majelis Tarjih — Lembaga yang menyusun himpunan putusan terkait definisi agama.
  • Majelis Tarjih PP Muhammadiyah — Lembaga yang dikutip dalam catatan kaki naskah.
  • Musa — Disebut sebagai salah satu Nabi yang menerima wahyu dan diajak berbicara langsung oleh Allah.
  • Nabi Sulaiman — Disebutkan dalam konteks kepemilikan patung yang tidak dikecam dalam Al-Quran.
  • Quraisy — Golongan yang mengakui keindahan sastra Al-Quran.

Istilah Kunci

  • ‘Illat (علة) — Alasan hukum terkait larangan pembuatan patung.
  • Al Quran (الْقُرْآن) — Sumber utama petunjuk agama Islam yang menghimpun aturan agama secara sempurna.
  • Hisab (الِْسَاب) — Disebut dalam konteks sifat Allah yang maha cepat dalam perhitungan-Nya.
  • Ijtihad (اجتهاد) — Diperlukan sebagai penjelasan pelengkap Al-Quran.
  • Islam (اإلسالم) — Agama yang diwahyukan Allah melalui Nabi Muhammad saw dan merupakan agama sepanjang masa.
  • Sunnah (السُّنَّة) — Sumber hukum Islam makbulah yang berisi perintah, larangan, dan petunjuk.
  • Syirk (شرك) — Kaitan larangan pembuatan patung dengan peniruan ciptaan Allah.
  • Tajdid (تجديد) — Upaya pengembangan dan pemakmuran manusia dengan tuntunan agama.
  • Tauhid (توحيد) — Tujuan pemberantasan penyembahan berhala oleh Nabi Muhammad saw.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Himpunan Putusan Tarjih /HPT 3/Keputusan Tarjih Ke 27 Tuntunan Seni Budaya Islam Bab IV Agama Sebagai Sumber Nilai Kebudayaan.md

Kembali ke HPT 3