Sumber

Keputusan Tarjih Ke 27 Pedoman Hisab Muhammadiyah Bab IV Penentuan Awal Bulan

Folder: HPT 3#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Keputusan Tarjih Ke 27 Pedoman Hisab Muhammadiyah Bab IV Penentuan Awal Bulan.

Entitas yang Disebut

  • Abdullah bin Mas’ud — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang menuntut ilmu.
  • Ath Thabrany — Perawi hadis tentang kewajiban menuntut ilmu.
  • Bukhari — Perawi hadis mengenai rukyat dan keadaan umat.
  • Ibn al Qayyim — Penulis kitab I‘lām al-Muwaqqi‘īn ‘an Rabb al-‘Ālamīn.
  • Majelis Tarjih dan Tajdid — Lembaga yang menetapkan kriteria awal bulan kamariah.
  • Muhammadiyah — Lingkungan yang menggunakan hisab hakiki wujudul hilal.
  • Muslim — Perawi hadis mengenai rukyat dan keadaan umat.
  • Paus Gregorius XIII — Paus yang menetapkan koreksi kalender yang digunakan dalam perhitungan.
  • Rasyīd Riḍā — Penulis kitab Tafsīr al-Manār.

Istilah Kunci

  • ‘Illat (عِلَّة) — Kausa atau alasan hukum.
  • Hilal (هلال) — Bulan sabit muda sebagai penanda awal bulan.
  • Hisab (الِْسَاب) — Metode perhitungan benda langit untuk menentukan awal bulan.
  • Ijtimak (اجتماع) — Konjungsi antara matahari dan bulan.
  • Rukyah (رُؤْيَة) — Metode melihat hilal secara fisik.
  • Rukyat — Metode pengamatan hilal untuk menentukan awal bulan.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Himpunan Putusan Tarjih /HPT 3/Keputusan Tarjih Ke 27 Pedoman Hisab Muhammadiyah Bab IV Penentuan Awal Bulan.md

Kembali ke HPT 3