Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Keputusan Tarjih Ke 27 Pedoman Hisab Muhammadiyah Bab II Arah Kiblat.
Entitas yang Disebut
- Abu Humaid as Sa’idi — Perawi hadis yang meriwayatkan tentang posisi Rasulullah saat salat.
- Abu Hurairah — Perawi hadis yang meriwayatkan perintah sempurnakan wuduk dan menghadap kiblat.
- Baitullah — Tempat yang wajib dihadap saat melakukan salat.
- Bukhari — Salah satu perawi kitab hadis yang dikutip.
- Ibnu Majah — Perawi kitab hadis yang dikutip dalam naskah.
- K.H. Ahmad Dahlan — Tokoh yang melakukan perubahan besar dalam penentuan arah kiblat.
- Ka’bah — Disebut sebagai kiblat dan menjadi arah dalam salat.
- Masjidil Haram — Arah kiblat yang diperintahkan dalam QS al-Baqarah.
- Muhammad Arsyad al Banjari — Tokoh ahli falak yang melakukan pembetulan arah kiblat di masjid.
- Muslim — Salah satu perawi kitab hadis yang dikutip.
Istilah Kunci
- Al Quran (القرآن) — Sumber dalil hukum Islam tentang arah kiblat.
- Arah kiblat — Arah menuju Ka'bah yang ditentukan melalui perhitungan koordinat atau bayangan matahari.
- Hadits (حديث) — Sumber dalil yang memuat perkataan Rasulullah mengenai menghadap kiblat.
- Hisab (حساب) — Metode perhitungan posisi arah kiblat.
- Shalat (صلاة) — Ibadah yang mengharuskan menghadap ke kiblat.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Himpunan Putusan Tarjih /HPT 3/Keputusan Tarjih Ke 27 Pedoman Hisab Muhammadiyah Bab II Arah Kiblat.md