Sumber

Keputusan Tarjih Ke 27 Pedoman Hisab Muhammadiyah Bab I Hisab

Folder: HPT 3#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Keputusan Tarjih Ke 27 Pedoman Hisab Muhammadiyah Bab I Hisab.

Entitas yang Disebut

  • Ahmad Dahlan — Pelopor kajian ilmu falak syar’i di Muhammadiyah.
  • Ahmad Muhammad Syakir — Tokoh yang mengajukan kriteria moonset after sunset pada tahun 1939.
  • Al Khuwārizmī — Ahli matematika dan astronomi Islam yang menyusun daftar ephemeris.
  • Al Manṣūr — Khalifah yang memerintahkan penerjemahan kitab as-Sindhind.
  • Al Mas‘ūdī — Ulama yang menyebut ilmu haiah sebagai padanan istilah astronomi.
  • Al Qalqasyandī — Ulama yang mendefinisikan ilm al-mawāqīt sebagai cabang ilmu haiah.
  • Al Qarafi — Ulama Maliki yang berpendapat tentang perbedaan sebab syar'i salat dan puasa.
  • Bukhari — Perawi hadis yang dikutip terkait perintah rukyat.
  • Hārūn ar Rasyīd — Khalifah pada zaman perkembangan ilmu falak.
  • Ibn ‘Umar — Perawi hadis mengenai kondisi umat Nabi Muhammad.
  • Ibn Hajar — Perawi yang mencatat riwayat puasa Ramadan Rasulullah.
  • ISESCO — Organisasi yang bekerja sama dalam penyelenggaraan temu pakar kalender Islam.
  • Khālid Ibn Yazīd — Pangeran Bani Umayyah yang mendorong penerjemahan karya keilmuan.
  • M. Djindar Tamimy — Ustaz yang menganut kriteria ijtimak sebelum fajar di lingkungan Muhammadiyah.
  • Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah — Lembaga di bawah Muhammadiyah yang membidangi kajian hisab dan rukyat.
  • Makkah — Tempat yang dijadikan marjak oleh kalender Ummul Qura.
  • Muḥammad Aḥmad Sulaimān — Tokoh yang mendefinisikan ilmu falak secara modern.
  • Muhammad Rasyid Rida — Ulama yang menyerukan penggunaan hisab untuk penetapan bulan kamariah.
  • Muhammadiyah — Organisasi Islam yang menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.
  • Muslim — Perawi hadis yang dikutip mengenai ketentuan hilal.
  • Muṭarrif Ibn ‘Abdillāh Ibn asy Syikhkhīr — Ulama Tabiin yang membolehkan penggunaan hisab.
  • Oman Fathurohman — Ahli falak Muhammadiyah yang merupakan murid dari tokoh Muhammadiyah.
  • Sriyatin Shodiq — Ahli falak yang aktif dalam kegiatan hisab dan rukyat Muhammadiyah.
  • Susiknan Azhari — Ahli falak dan penulis buku terkait hisab rukyat.
  • Yaḥyā Ibn Khālid Ibn Barmak — Menteri Sekretaris Negara Abbasiah yang memerintahkan penerjemahan Almagest.

Istilah Kunci

  • Hisab (الحساب) — Secara harfiah berarti perhitungan atau pemeriksaan.
  • Ijtihad (اجتهاد) — Proses penetapan hukum oleh Majelis Tarjih.
  • Ilmu Falak (علم الفلك) — Cabang ilmu yang mengkaji benda-benda langit.
  • Imkanu rukyat — Kriteria visibilitas hilal untuk menentukan awal bulan.
  • Puasa (صوم) — Ibadah yang penetapan waktunya menjadi perdebatan antara rukyat dan hisab.
  • Ramadan — Bulan dalam kalender Hijriah yang durasinya terkadang 29 atau 30 hari.
  • Rukyah (رؤية) — Metode pengamatan fisik benda langit untuk penentuan waktu.
  • Shalat (صلاة) — Ibadah yang waktunya ditentukan melalui hisab.
  • Wujudul Hilal — Metode penentuan awal bulan kamariah yang dipakai Muhammadiyah.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Himpunan Putusan Tarjih /HPT 3/Keputusan Tarjih Ke 27 Pedoman Hisab Muhammadiyah Bab I Hisab.md

Menampilkan 30 dari 39 catatan
Kembali ke HPT 3