Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Keputusan 55 2024 Terminasi Hidup Perawatan Paliatif dan Penyantunan Kaum Senior 02 Lampiran Keputusan Munas XXXI.
Entitas yang Disebut
- Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si. — Gubernur Provinsi Jawa Timur yang menyampaikan sambutan.
- Drs. Mohammad Mas’udi, M.Ag. — Sekretaris dalam Pimpinan Sidang.
- Jawa Timur — Provinsi tempat Universitas Muhammadiyah Gresik berada.
- Musyawarah Nasional XXXI Tarjih Muhammadiyah — Forum musyawarah tertinggi Tarjih Muhammadiyah yang menghasilkan keputusan ini.
- Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Pimpinan pusat organisasi Muhammadiyah yang menetapkan keputusan ini.
- Prof. Dr. Didik J. Rachbini — Narasumber Seminar Nasional Sesi II.
- Prof. Dr. H. Alyasa Abu Bakar — Narasumber Seminar Nasional Sesi II.
- Prof. Dr. H. Azyumardi Azra, M.A. — Narasumber Seminar Nasional Sesi II.
- Prof. Dr. H. Biyanto, M. Ag. — Narasumber Seminar Nasional Sesi I.
- Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si. — Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menyampaikan khutbah iftitah.
- Prof. Dr. H. M. Amin Abdullah — Narasumber Seminar Nasional Sesi I.
- Prof. Dr. H. M. Din Syamsuddin, M.A. — Narasumber Seminar Nasional Sesi I.
- Prof. Dr. H. Syafiq A. Mughni — Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menyampaikan ceramah umum.
- Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, M.A. — Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dan Ketua Pimpinan Sidang.
- Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta — Salah satu pusat pelaksanaan Musyawarah Nasional.
- Universitas Muhammadiyah Gresik — Salah satu pusat pelaksanaan musyawarah.
- Yogyakarta — Tempat penetapan keputusan.
Istilah Kunci
- Fikih Agraria — Salah satu hasil sidang yang disahkan.
- Fikih Difabel — Salah satu hasil sidang yang disahkan.
- Fikih Zakat Kontemporer — Salah satu hasil sidang yang disahkan dalam Musyawarah Nasional.
- Himpunan Putusan Tarjih — Kumpulan putusan yang dikembangkan meliputi beberapa hukum fikih.
- Kriteria Waktu Subuh — Salah satu hasil sidang yang disahkan.
- Puasa Ayyām al-Bīḍ (أيام البيض) — Puasa sunah pada hari-hari putih (13,14,15 bulan qamariyah) yang termasuk dalam pengembangan Himpunan Putusan Tarjih.
- Risalah Akhlak Islam Filosofis — Salah satu hasil sidang yang disahkan.
- Salat Gaib — Salat jenazah untuk mayit yang tidak ada di tempat, termasuk dalam pengembangan Himpunan Putusan Tarjih.
- Salat Istisqa — Salat sunah meminta hujan, kaifiatnya termasuk dalam pengembangan Himpunan Putusan Tarjih.
- Salat Jumat — Salat Jumat yang bisa dijamak dengan Asar, termasuk dalam pengembangan Himpunan Putusan Tarjih.
- Sujud Sahwi — Sujud karena lupa dalam salat, termasuk dalam pengembangan Himpunan Putusan Tarjih.
- Terminasi Hidup, Perawatan Paliatif dan Penyantunan Kaum Senior — Salah satu hasil sidang yang disahkan.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2024/Keputusan-55-2024-Terminasi-Hidup-Perawatan-Paliatif-dan-Penyantunan-Kaum-Senior-02-Lampiran-Keputusan-Munas-XXXI.md