Sumber

Fatwa HUKUM SUSUAN DAN DONOR ASI

Tahun 2021Folder: Fatwa 2021#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa HUKUM SUSUAN DAN DONOR ASI.

Entitas yang Disebut

  • ‘Aisyah — Perawi hadis mengenai ketentuan jumlah susuan yang mengharamkan pernikahan.
  • Abdullah bin Haris — Perawi hadis yang menyampaikan riwayat dari Ummu Fadhl.
  • Abū Ḥużaifah — Ayah angkat dari Sālim.
  • Hafshah — Sosok istri Nabi saw yang pamannya menjadi saudara sesusuan.
  • Halimatus Sa’diyah — Salah satu orang yang pernah menyusui Nabi saw.
  • Hamzah — Sosok yang disebut dalam hadis mengenai mahram susuan.
  • Ibnu Abbas — Perawi hadis tentang batasan usia susuan.
  • Ibnu Mas'ud — Perawi hadis tentang kriteria susuan yang menguatkan tulang dan daging.
  • Majelis Pelayanan Sosial Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Pihak yang mengajukan pertanyaan hukum terkait susuan dan donor ASI.
  • Masruq — Perawi hadis yang meriwayatkan ucapan Aisyah tentang hakikat persusuan.
  • Sahlah — Istri dari Abū Ḥużaifah.
  • Said bin Musayab — Tokoh yang menjelaskan kriteria susuan yang dianggap secara hukum.
  • Sālim — Anak angkat Abū Ḥużaifah yang diperintahkan Nabi saw untuk disusui.
  • Suaibah — Salah satu orang yang pernah menyusui Nabi saw.
  • Suwaid — Perawi yang menyampaikan riwayat mengenai larangan susuan sekali atau dua kali.
  • Ummu Fadhl — Sosok yang menyampaikan riwayat terkait batasan susuan kepada Abdullah bin Haris.
  • Ummu Salamah — Perawi hadis mengenai kriteria susuan yang dianggap secara hukum.
  • Yahya bin Said — Perawi yang mendengar pernyataan Said bin Musayab.
  • Zaid — Anak angkat Nabi saw.
  • Zuhair — Perawi yang menyampaikan riwayat mengenai larangan susuan sekali atau dua kali.

Istilah Kunci

  • Mahram (مَحْرَم) — Status hubungan kekerabatan yang terjadi akibat persusuan yang sah.
  • Mansūkh (مَنْسُوخ) — Istilah hukum Islam yang merujuk pada ketentuan yang telah dihapus atau diganti.
  • Mu‘āmalah (مُعَامَلَة) — Persoalan hukum terkait interaksi antar manusia.
  • Mubāḥ (مُبَاح) — Status hukum boleh dilakukan.
  • Nasab (نَسَب) — Hubungan keturunan atau silsilah keluarga.
  • Radā‘ah (رَضَاعَة) — Istilah untuk penyusuan atau sampainya ASI ke perut bayi di bawah dua tahun.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2021/Fatwa HUKUM SUSUAN DAN DONOR ASI.md

Menampilkan 30 dari 31 catatan
Kembali ke Fatwa 2021