Sumber

Fatwa Hukum Akad dengan PLN

Tahun 2021Folder: Fatwa 2021#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa Hukum Akad dengan PLN.

Entitas yang Disebut

  • Khairul Munir — Penanya terkait hukum akad dengan PLN.
  • PLN — BUMN yang mengurusi kelistrikan di Indonesia.

Istilah Kunci

  • Akad (عقد) — Perjanjian antara dua pihak yang memenuhi rukun dan syarat sah.
  • Jual beli (الْبَيْعَ) — Kegiatan muamalah antara PLN dan pelanggan.
  • Mubah (إباحة) — Status hukum akad PLN.
  • Riba (الرِّبَا) — Sesuatu yang diharamkan dalam jual beli.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2021/Fatwa Hukum Akad dengan PLN.md

Kembali ke Fatwa 2021