Sumber

Fatwa Besaran Biaya Kurban

Tahun 2021Folder: Fatwa 2021#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa Besaran Biaya Kurban.

Entitas yang Disebut

  • Abu Bakar — Sahabat nabi yang diceritakan tidak berkurban karena khawatir dianggap wajib.
  • Ali bin Abi Thalib — Sahabat nabi yang diperintahkan membantu mengurus unta kurban.
  • Anas — Sahabat nabi yang meriwayatkan tentang tata cara penyembelihan kurban.
  • Jaswandi — Ketua PRM Pebaun Cabang Lubuk Jambi Kuansing Riau yang mengajukan pertanyaan.
  • Majelis Tarjih dan Tajdid — Lembaga yang memberikan jawaban fatwa dalam naskah.
  • Umar — Sahabat nabi yang diceritakan tidak berkurban karena khawatir dianggap wajib.
  • Urwah al Bariqi — Sahabat nabi yang diperintah untuk membeli kambing kurban.
  • Yogyakarta — Tempat penyelenggaraan kurban yang dijadikan contoh oleh panitia.

Istilah Kunci

  • Kurban (أُضَحِّىَ) — Ibadah menyembelih hewan pada hari raya Iduladha.
  • Sahibul qurban — Sebutan bagi peserta yang berkurban.
  • Sunah muakkadah — Hukum kurban bagi yang mampu menurut mayoritas ulama.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2021/Fatwa Besaran Biaya Kurban.md

Kembali ke Fatwa 2021