Sumber

Fatwa 66 1998 Hasil Panen untuk Sedekah Pesantren, Masjid dan Yatim Piatu

Tahun 1998Folder: Fatwa 1998#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 66 1998 Hasil Panen untuk Sedekah Pesantren, Masjid dan Yatim Piatu.

Entitas yang Disebut

  • Ida — Penanya dari Grobogan.

Istilah Kunci

  • Maslahah — Pertimbangan prioritas dalam penyaluran zakat berdasarkan urgensi kebutuhan.
  • Nishab — Batas minimal hasil panen yang wajib dikeluarkan zakatnya.
  • Sabilillah (سبيل الله) — Golongan penerima zakat untuk kepentingan umum seperti pembangunan sarana ibadah dan pendidikan.
  • Zakat (زكاة) — Kewajiban mengeluarkan sebagian hasil panen kepada delapan golongan yang berhak.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 1998/Fatwa 66-1998_Hasil Panen untuk Sedekah Pesantren, Masjid dan Yatim Piatu.md

Kembali ke Fatwa 1998