Sumber

Fatwa 50 1998 Posisi Mayat ketika di bawa ke Kuburan

Tahun 1998Folder: Fatwa 1998#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 50 1998 Posisi Mayat ketika di bawa ke Kuburan.

Entitas yang Disebut

  • Abdullah bin Yazid — Orang yang menyalatkan dan memasukkan jenazah Al-Harits ke kubur.
  • Abu Dawud — Penyusun kitab hadis yang dikutip.
  • Abu Ishaq — Perawi hadis yang meriwayatkan tentang tata cara memasukkan jenazah.
  • Al-Harits — Orang yang berwasiat agar disalatkan oleh Abdullah bin Yazid.
  • B. Ma’aroef AR. — Penanya yang merupakan warga Muhammadiyah.
  • Ibn Hazm — Ulama yang berpendapat bahwa tidak ada nas yang menentukan cara memasukkan jenazah ke kubur.

Istilah Kunci

  • Sunnah (السُّنَّةِ) — Istilah yang digunakan untuk merujuk pada tata cara pemakaman yang sesuai dengan tuntunan.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 1998/Fatwa 50-1998_Posisi Mayat ketika di bawa ke Kuburan.md

Kembali ke Fatwa 1998