Sumber

Fatwa 49 2004 dasar dasar pernikahan

Tahun 2004Folder: Fatwa 2004#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 49 2004 dasar dasar pernikahan.

Entitas yang Disebut

  • H. Bahri Nani — Penanya dalam naskah yang berasal dari Pulau Beringin, OKU, Sumatera Selatan.
  • Shahih al-Bukhari — Kumpulan hadis yang dirujuk sebagai sumber dalil mengenai perkawinan.
  • Shahih Muslim — Kumpulan hadis yang dirujuk sebagai sumber dalil mengenai perkawinan.

Istilah Kunci

  • Al Quran (القرآن) — Disebut sebagai sumber utama rujukan hukum perkawinan.
  • Hadis (حديث) — Disebut sebagai sumber dalil pendukung dalam diskusi perkawinan.
  • Mas Kawin — Disebut dalam terjemahan ayat mengenai kewajiban pemberian kepada istri.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2004/Fatwa 2004 Edited/Fatwa 49-2004_dasar-dasar pernikahan.md

Kembali ke Fatwa 2004