Sumber

Fatwa 46 1998 Hadis Angkat Tangan Berdoa dan Haid belum Salat

Tahun 1998Folder: Fatwa 1998#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 46 1998 Hadis Angkat Tangan Berdoa dan Haid belum Salat.

Entitas yang Disebut

  • Anas — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang mengangkat tangan saat berdoa.
  • Ibnu Ahmad — Penanya dalam naskah yang berasal dari Yogyakarta.
  • Ibnu Taimiyah — Tokoh yang menilai salah satu hadis tidak dapat dijadikan hujjah.
  • Jabir bin Abdullah — Sahabat yang meriwayatkan kisah salat saat Perang Khandaq.
  • Majelis Tarjih — Lembaga yang menyusun buku Tanya Jawab Agama yang dirujuk dalam naskah.
  • Umar bin Khathab — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang mengusap wajah setelah berdoa.

Istilah Kunci

  • Fadailul a’mal — Amalan baik yang dianggap bisa menggunakan hadis lemah.
  • Haid — Kondisi wanita yang menghalangi pelaksanaan salat dan kewajiban qada.
  • Istisqa (الِاسْتِسْقَاءِ) — Salat untuk memohon hujan yang dibahas terkait hukum mengangkat tangan.
  • Mauquf — Kategori sanad hadis yang berhenti pada sahabat.
  • Qada — Hukum melakukan salat di luar waktunya bagi yang meninggalkan salat.
  • Sahih — Kategori validitas hadis yang dibahas dalam naskah.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 1998/Fatwa 46-1998_Hadis Angkat Tangan Berdoa dan Haid belum Salat.md

Kembali ke Fatwa 1998