Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 46 1998 Hadis Angkat Tangan Berdoa dan Haid belum Salat.
Entitas yang Disebut
- Anas — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang mengangkat tangan saat berdoa.
- Ibnu Ahmad — Penanya dalam naskah yang berasal dari Yogyakarta.
- Ibnu Taimiyah — Tokoh yang menilai salah satu hadis tidak dapat dijadikan hujjah.
- Jabir bin Abdullah — Sahabat yang meriwayatkan kisah salat saat Perang Khandaq.
- Majelis Tarjih — Lembaga yang menyusun buku Tanya Jawab Agama yang dirujuk dalam naskah.
- Umar bin Khathab — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang mengusap wajah setelah berdoa.
Istilah Kunci
- Fadailul a’mal — Amalan baik yang dianggap bisa menggunakan hadis lemah.
- Haid — Kondisi wanita yang menghalangi pelaksanaan salat dan kewajiban qada.
- Istisqa (الِاسْتِسْقَاءِ) — Salat untuk memohon hujan yang dibahas terkait hukum mengangkat tangan.
- Mauquf — Kategori sanad hadis yang berhenti pada sahabat.
- Qada — Hukum melakukan salat di luar waktunya bagi yang meninggalkan salat.
- Sahih — Kategori validitas hadis yang dibahas dalam naskah.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 1998/Fatwa 46-1998_Hadis Angkat Tangan Berdoa dan Haid belum Salat.md