Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 44 1998 Mengacungkan Telunjuk pada Duduk di antara Dua Sujud.
Entitas yang Disebut
- Ahmad — Perawi hadis yang kitabnya dijadikan rujukan pertanyaan.
- Ibnu Umar — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang isyarat telunjuk.
- Muslim — Perawi hadis yang riwayatnya dijadikan dasar utama fatwa.
- Supardi — Penanya terkait tata cara duduk dalam salat.
Istilah Kunci
- Kaidah Usul — Metode yang digunakan Tim Fatwa untuk mendahulukan riwayat tertentu.
- Tasyahud (التَّشَهُّدِ) — Duduk dalam salat yang disertai isyarat mengacungkan telunjuk.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 1998/Fatwa 44-1998_Mengacungkan Telunjuk pada Duduk di antara Dua Sujud.md