Sumber

Fatwa 44 1998 Mengacungkan Telunjuk pada Duduk di antara Dua Sujud

Tahun 1998Folder: Fatwa 1998#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 44 1998 Mengacungkan Telunjuk pada Duduk di antara Dua Sujud.

Entitas yang Disebut

  • Ahmad — Perawi hadis yang kitabnya dijadikan rujukan pertanyaan.
  • Ibnu Umar — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang isyarat telunjuk.
  • Muslim — Perawi hadis yang riwayatnya dijadikan dasar utama fatwa.
  • Supardi — Penanya terkait tata cara duduk dalam salat.

Istilah Kunci

  • Kaidah Usul — Metode yang digunakan Tim Fatwa untuk mendahulukan riwayat tertentu.
  • Tasyahud (التَّشَهُّدِ) — Duduk dalam salat yang disertai isyarat mengacungkan telunjuk.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 1998/Fatwa 44-1998_Mengacungkan Telunjuk pada Duduk di antara Dua Sujud.md

Kembali ke Fatwa 1998