Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 42.B 2004 hadis shahih tentang doa yang lebih afdhal dan diijabahi.
Entitas yang Disebut
- Abu Dawud — Perawi hadis.
- Ahmad — Perawi hadis.
- Aisyah — Perawi hadis.
- at Turmudzi — Perawi hadis.
- Muhammadiyah — Lembaga yang berpendapat tidak ada qiyas dalam bidang ibadah.
- Muslim — Perawi hadis.
- Supardi — Penanya terkait doa 40 orang.
Istilah Kunci
- Doa — Permohonan kepada Allah.
- Hadis — Sabda Nabi saw.
- Ibadah — Bidang hukum yang tidak mengenal qiyas.
- Muamalah — Bidang hukum yang diperbolehkan adanya qiyas.
- Qiyas — Analogi hukum yang tidak diperbolehkan Muhammadiyah dalam bidang ibadah.
- Shalat jenazah — Shalat bagi muslim yang meninggal dunia.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2004/Fatwa 2004 Edited/Fatwa 42.B-2004_hadis shahih tentang doa yang lebih afdhal dan diijabahi.md