Sumber

Fatwa 35 Binatang Bertaring, Kalung Obat, Ringtone HP

Tahun 2009Folder: Fatwa 2009#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 35 Binatang Bertaring, Kalung Obat, Ringtone HP.

Entitas yang Disebut

  • Abu Bakar — Sahabat nabi yang sempat memegang cincin milik nabi.
  • al-Bukhari — Perawi hadis yang disebutkan dalam naskah.
  • Anas — Perawi hadis tentang melepas cincin saat masuk kamar kecil.
  • Ibnu Abbas — Perawi hadis mengenai larangan memakan binatang bertaring dan menyerupai lawan jenis.
  • Ibnu Abi Ammar — Perawi hadis mengenai hukum memakan hyena.
  • Ibnu Taimiyah — Ulama yang menjelaskan struktur geraham hyena.
  • Ibnu Umar — Sahabat nabi yang meriwayatkan hadis tentang cincin nabi.
  • Jabir bin Abdullah — Sahabat yang ditanya tentang hukum hyena.
  • Umar — Sahabat nabi yang sempat memegang cincin milik nabi.
  • Utsman — Sahabat nabi yang sempat memegang cincin milik nabi.

Istilah Kunci

  • Adzan (أَذَان) — Penggunaan suara adzan sebagai ringtone harus diperhatikan agar tidak mengecoh waktu salat.
  • Hyena (الضَّبُعِ) — Satu-satunya hewan bertaring yang dihalalkan karena termasuk hewan buruan.
  • Kaedah fikih (الضَرُوْرَاتُ تُبِيْحُ اْلمَحْظُوْرَاتِ) — Kaidah yang membolehkan penggunaan kalung untuk pengobatan dalam kondisi darurat.
  • Muamalah — Bidang hukum yang mencakup penggunaan nada dering HP.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2009/Fatwa 35_Binatang Bertaring, Kalung Obat, Ringtone HP.md

Kembali ke Fatwa 2009