Sumber

Fatwa 34 1998 Arah Kiblat yang Benar

Tahun 1998Folder: Fatwa 1998#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 34 1998 Arah Kiblat yang Benar.

Entitas yang Disebut

  • Chusnan Yusuf — Salah satu penulis buku Kemuhammadiyahan Sebagai Gerakan Islam.
  • Kotagede — Salah satu lokasi pembanding untuk perhitungan arah kiblat.
  • Majelis Tarjih — Lembaga di bawah PP Muhammadiyah yang menjawab pertanyaan terkait arah kiblat.
  • Muhtar Hamroni — Penulis buku Kemuhammadiyahan yang menjadi salah satu rujukan pertanyaan.
  • Musthofa Kamal — Salah satu penulis buku Kemuhammadiyahan Sebagai Gerakan Islam.
  • Prambanan — Salah satu lokasi pembanding untuk perhitungan arah kiblat.
  • Sarju — Ketua Takmir Masjid al-Istighfar Mandungan yang menanyakan perihal arah kiblat.
  • Syamsi Sumarjo — Penulis buku Kemuhammadiyahan yang menjadi salah satu rujukan pertanyaan.
  • Wonosari — Salah satu lokasi pembanding untuk perhitungan arah kiblat.

Istilah Kunci

  • Kiblat (القِبْلَة) — Arah salat yang menjadi fokus pembahasan naskah.
  • Salat (الصلاة) — Ibadah yang memerlukan arah kiblat sebagai syarat sahnya.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 1998/Fatwa 34-1998_Arah Kiblat yang Benar.md

Kembali ke Fatwa 1998