Sumber

Fatwa 33 Bacaan Surat Dalam Shalat

Tahun 2009Folder: Fatwa 2009#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 33 Bacaan Surat Dalam Shalat.

Entitas yang Disebut

  • ‘Abdullah bin Abi Qatadah — Perawi hadis mengenai bacaan surat dalam shalat.
  • ‘Abdullah bin as-Saib — Perawi hadis mengenai bacaan Nabi saw pada shalat shubuh.
  • ‘Umar — Shahabat Nabi yang melakukan praktik bacaan surat dalam shalat.
  • Abu Ishaq — Perawi hadis dari al-Barra'.
  • Abu Qatadah — Perawi hadis yang meriwayatkan shalat Nabi saw.
  • al-Ahnaf — Shahabat Nabi yang membaca surat al-Kahfi pada rakaat pertama.
  • al-Bara’ — Perawi hadis mengenai shalat di belakang Nabi saw.
  • Ibnu ‘Abbas — Shahabat Nabi yang memberikan informasi tentang bacaan Rasulullah saw.
  • Marwan — Disebut oleh Zaid bin Tsabit sebagai Abu Abdul Malik.
  • Sa’id bin Yasar — Perawi hadis mengenai bacaan ayat tidak dari permulaan surat.
  • Zaīd bin Ṭābit — Perawi hadis yang bercakap dengan Marwan mengenai bacaan surat.
  • Ziyad bin ‘Alaqah — Perawi hadis yang mendengar Umar meriwayatkan shalat bersama Rasulullah saw.

Istilah Kunci

  • Mubah (مباح) — Status hukum yang ditetapkan untuk bacaan surat tidak urut.
  • Shalat (صلاة) — Bentuk ibadah yang menjadi fokus pembahasan bacaan ayat/surat.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2009/Fatwa 33_Bacaan Surat Dalam Shalat.md

Kembali ke Fatwa 2009