Sumber

Fatwa 32 Takbir Zawaid dan Khutbah Id Khusus Wanita

Tahun 2009Folder: Fatwa 2009#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 32 Takbir Zawaid dan Khutbah Id Khusus Wanita.

Entitas yang Disebut

  • An Nawawī — Berpendapat bahwa khutbah khusus perempuan dilakukan setelah selesai khutbah utama.
  • Bilal — Sahabat yang menjadi sandaran Nabi saat berkhutbah.
  • Ibnu Abbas — Perawi hadis yang menceritakan Nabi mendatangi jamaah perempuan.
  • Jabir bin Abdullah — Perawi hadis yang menceritakan khutbah Nabi pada hari raya.
  • Muhammad Parigi — Pernah menanyakan masalah takbir salat id kepada Majelis Tarjih.
  • Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Lembaga yang menanfidzkan keputusan Muktamar Tarjih.
  • Wijayanti Wijonako — Penanya terkait tata cara salat hari raya.

Istilah Kunci

  • Takbir Intiqal (تَكْبِيْرِ اِنْتِقَال) — Takbir perpindahan gerakan dalam salat.
  • Takbir Zawaid (تَكْبِير) — Takbir tambahan pada rakaat pertama dan kedua dalam salat Idul Fitri dan Idul Adha.
  • Takbiratul Ihram (تَكْبِيْرَةِ اْلإِحْرَامِ) — Takbir pembuka dalam salat.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2009/Fatwa 32_Takbir Zawaid dan Khutbah Id Khusus Wanita.md

Kembali ke Fatwa 2009