Sumber

Fatwa 32 2013 Membakar Mushaf Al Quran

Tahun 2013Folder: Fatwa 2013#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 32 2013 Membakar Mushaf Al Quran.

Entitas yang Disebut

  • Pimpinan Cabang Muhammadiyah Oba — Lembaga yang mengajukan pertanyaan mengenai hukum membakar mushaf yang telah rusak.
  • Utsman bin Affan — Khalifah yang memerintahkan pembakaran mushaf-mushaf selain rasam Utsmani untuk mempersatukan umat.

Istilah Kunci

  • Al Quran (القرآن) — Firman Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw dan ditulis dalam mushaf.
  • Fitnah (فتنة) — Kekhawatiran yang menyebabkan pembakaran mushaf harus dilakukan sembunyi-sembunyi.
  • Maslahat (مصلحة) — Kebaikan sebagai alasan dibenarkannya pembakaran mushaf agar tidak disalahgunakan.
  • Sadd Adz-Dzari‘ah (سد الذرائع) — Prinsip menutup jalan menuju kerusakan agar mushaf tidak terhina.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2013/Fatwa_32_2013_Membakar Mushaf Al-Quran.md

Kembali ke Fatwa 2013