Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 31 2016 Hukum Ayah Menghamili Anak Sendiri dan Status Anak yang Lahir dari Anaknya.
Entitas yang Disebut
- ‘Abdullah bin ‘Umar — Perawi hadis yang dikutip terkait tanggung jawab pemimpin keluarga.
Istilah Kunci
- Hudud (حُدُود) — Hukuman bagi pezina yang tidak berlaku untuk kasus ayah-anak karena adanya syubhat.
- Syubhat (شُبْهَة) — Keraguan yang menyebabkan hukuman hudud zina tidak diberlakukan pada ayah yang menzinai anaknya.
- Ta’zir (تَعْزِير) — Hukuman bagi ayah yang melakukan perzinaan dengan anak kandungnya karena adanya syubhat.
- Zina (زِنَا) — Definisi perbuatan keji yang hukumannya tidak diberlakukan secara hudud dalam kasus ayah-anak.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2016/Fatwa 31 2016 Hukum Ayah Menghamili Anak Sendiri dan Status Anak yang Lahir dari Anaknya.md