Sumber

Fatwa 31 2015 Bangkai Hewan Najis

Tahun 2015Folder: Fatwa 2015#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 31 2015 Bangkai Hewan Najis.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Bangkai (مَيْتَةً) — Hewan yang mati tanpa disembelih secara syar'i.
  • Najis (رِجْسٌ) — Kondisi kotor pada zat bangkai yang memiliki darah mengalir.
  • Najis ‘aini — Najis yang melekat pada zatnya sendiri.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2015/Fatwa_31_2015_Bangkai Hewan Najis.md

Kembali ke Fatwa 2015