Sumber

Fatwa 27 2021 Hukum Mahallul Qiyam

Tahun 2021Folder: Fatwa 2021#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 27 2021 Hukum Mahallul Qiyam.

Entitas yang Disebut

  • ‘Umar — Sahabat Nabi yang dikutip pernyataannya oleh Ibnu Abbas.
  • Aisyah — Perawi hadis mengenai perkara baru dalam agama.
  • Ibnu ‘Abbas — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah.
  • Majalah Suara Muhammadiyah — Media publikasi rubrik Tanya Jawab Agama yang dirujuk dalam naskah.
  • Muafana Afifa — Penanya dalam naskah fatwa.

Istilah Kunci

  • Kaidah Fikih (اَلْلأَصْلُ فَى الْعِبَادَةِ الْبُطْلَانُ حَتَّى يَقُومَ الدَّلِيلُ عَلَى الْأَمْرِ) — Prinsip bahwa hukum asal ibadah adalah batal sampai ada dalil yang memerintahkan.
  • Mahallul qiyam — Ritual membaca salawat dengan cara berdiri sebagai penghormatan kepada Nabi.
  • Salawat — Doa, pemberian berkah, dan ibadah kepada Nabi.
  • Talbiyah — Salah satu waktu yang dianjurkan untuk membaca salawat.
  • Tasyahud — Salah satu waktu yang dianjurkan untuk membaca salawat.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2021/Fatwa 27 2021 Hukum Mahallul Qiyam.md

Kembali ke Fatwa 2021