Sumber

Fatwa 26 Kebiasaan Hari Raya, Obat Kalung, Baiat

Tahun 2009Folder: Fatwa 2009#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 26 Kebiasaan Hari Raya, Obat Kalung, Baiat.

Entitas yang Disebut

  • Abdullah bin Muthi' — Tokoh yang didatangi Abdullah bin Umar terkait peristiwa di masa pemerintahan Yazid bin Muawiyah.
  • Abdullah bin Umar — Perawi hadis mengenai bai'at kepada Khalifah.
  • Abu Hurairah — Perawi hadis mengenai kezaliman terhadap kehormatan.
  • Ibnu Abbas — Perawi hadis mengenai perilaku menyerupai lawan jenis.
  • Kamal Ataturk — Tokoh yang disebutkan menumbangkan sistem kekhalifahan di Turki.
  • Miftah A — Penanya dalam fatwa ini yang berasal dari MA Muhammadiyah Sinar Negeri.
  • Muhammadiyah — Persyarikatan yang menjadi subjek pembahasan mengenai keanggotaan dan kepatuhan.
  • Yazid bin Muawiyah — Penguasa yang masa pemerintahannya disebut dalam hadis.

Istilah Kunci

  • Bai’at (بَيْعَة) — Janji setia kepada pemimpin tertinggi politik (Khalifah) dalam sistem politik Islam.
  • Silaturrahim (صِلَةُ الرَّحِمِ) — Amalan menyambung tali persaudaraan yang dianjurkan pada hari raya maupun hari biasa.
  • Syirik (شِرْك) — Keyakinan bahwa benda seperti kalung dapat menyembuhkan penyakit secara mandiri selain Allah.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2009/Fatwa 26_Kebiasaan Hari Raya, Obat Kalung, Baiat.md

Kembali ke Fatwa 2009