Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 26 1999 Mengangkat Tangan Takbir Rakaat Ketiga dan Cara Duduk Antara Dua Sujud.
Entitas yang Disebut
- ‘Aisyah — Perawi hadis mengenai tata cara duduk iftirasy.
- Abu Daud — Penyusun kitab hadis yang dijadikan rujukan hukum.
- al-Bukhari — Penyusun kitab hadis yang dijadikan rujukan hukum.
- an-Nasa’i — Penyusun kitab hadis yang dijadikan rujukan hukum.
- Anton Wahyu Nugroho — Penanya terkait tata cara salat tahajud dan duduk di antara dua sujud.
- Ibnu Abbas — Pemberi keterangan bahwa duduk simpuh adalah sunnah.
- Ibnu Umar — Perawi hadis yang menjadi rujukan dalam masalah mengangkat tangan saat salat.
- Ibnu Zubair — Perawi hadis mengenai tata cara duduk simpuh.
- Nafi’ — Perawi hadis yang meriwayatkan tentang mengangkat tangan saat berdiri rakaat ketiga.
- Tawus — Sosok yang bertanya kepada Ibnu Abbas mengenai duduk simpuh.
Istilah Kunci
- Duduk iftirasy — Cara duduk dengan menghamparkan kaki kiri dan menegakkan telapak kaki kanan.
- Salat Tahajud — Salat yang tidak menggunakan tahiyat awal.
- Takbiratul Ihram — Salah satu posisi mengangkat tangan dalam salat.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 1999/Fatwa 26-1999_Mengangkat Tangan Takbir Rakaat Ketiga dan Cara Duduk Antara Dua Sujud.md