Sumber

Fatwa 25 2021 Hukum Mengulangi Salat setelah Dijamak

Tahun 2021Folder: Fatwa 2021#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 25 2021 Hukum Mengulangi Salat setelah Dijamak.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Jamak (جَمِيعًا) — Menggabungkan dua salat fardu dalam satu waktu.
  • Munfarid — Salat yang dilakukan sendiri.
  • Nadb (نَدْب) — Status hukum anjuran.
  • Nafilah (نَافِلَةٌ) — Salat yang hukumnya sunah/tambahan.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2021/Fatwa 25 2021 Hukum Mengulangi Salat setelah Dijamak.md

Kembali ke Fatwa 2021