Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 25 1999 Menjawab Azan di Kamar Kecil, Menjawab Salam Imam di Akhir Shalat.
Entitas yang Disebut
- Ibnu Umar — Perawi hadis yang dikutip tentang larangan memberi salam saat buang air.
- Muchlis — Penanya dalam naskah fatwa.
- Said al-Khudriyi — Perawi hadis yang dikutip terkait anjuran menjawab azan.
- Umar — Perawi hadis yang dikutip mengenai lafal azan.
Istilah Kunci
- Adzan (أَذَان) — Perintah menjawab seruan azan tidak berlaku saat berada di kamar kecil karena mengandung lafaz jalalah.
- Salam (سَلَام) — Terdapat anjuran membalas salam imam di akhir shalat dan larangan mengucapkannya saat buang air.
- Shalat (صَلَاة) — Konteks mengenai kewajiban menjawab salam imam di akhir shalat.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 1999/Fatwa 25-1999_Menjawab Azan di Kamar Kecil, Menjawab Salam Imam di Akhir Shalat.md