Sumber

Fatwa 24 2019 Mendapat Uang dari Pimpinan Kantor Tanpa SPJ

Tahun 2019Folder: Fatwa 2019#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 24 2019 Mendapat Uang dari Pimpinan Kantor Tanpa SPJ.

Entitas yang Disebut

  • Abu al Haura — Perawi hadis yang bertanya kepada al-Hasan bin Ali.
  • al Bukhariy — Perawi hadis terkait perkara syubhat dan kepemimpinan.
  • al Hasan bin Ali — Cucu Nabi yang meriwayatkan hadis tentang meninggalkan hal meragukan.
  • an Nu‘man bin Basyir — Perawi hadis yang menjelaskan tentang perkara syubhat.
  • Ibnu Umar — Perawi hadis tentang tanggung jawab pemimpin.

Istilah Kunci

  • Saddudz Dzarai’ (سَدُّ الذَّرَائِعِ) — Upaya preventif menutup segala pintu kemungkaran.
  • Syubhat (مُشَبَّهَاتٌ) — Perkara yang samar antara kehalalan dan keharamannya.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2019/Fatwa 24 2019 Mendapat Uang dari Pimpinan Kantor Tanpa SPJ.md

Kembali ke Fatwa 2019