Sumber

Fatwa 23 Masuk Islam Karena Nikah, Orang Islam Tidak Shalat, Bunuh Diri

Tahun 2007Folder: Fatwa 2007#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 23 Masuk Islam Karena Nikah, Orang Islam Tidak Shalat, Bunuh Diri.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Bunuh diri (قَتَلَ نَفْسَهُ) — Tindakan mengakhiri hidup sendiri yang dibahas hukum jenazahnya.
  • Murtad (مُرْتَدّ) — Orang yang keluar kembali dari agama Islam.
  • Shalat (الصَّلاَةِ) — Kewajiban ibadah yang dipertanyakan status kewajiban menshalati jenazah bagi yang meninggalkannya.
  • Syahadat (شَهَادَةِ) — Persaksian masuk Islam sebagai syarat menjadi muslim.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2007/Fatwa 23_Masuk Islam Karena Nikah, Orang Islam Tidak Shalat, Bunuh Diri.md

Kembali ke Fatwa 2007