Sumber

Fatwa 22 2010 Qadla Puasa Ramadlan

Tahun 2010Folder: Fatwa 2010#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 22 2010 Qadla Puasa Ramadlan.

Entitas yang Disebut

  • A.56hudin — Pemeriksa naskah.
  • Aisyah — Perawi hadis terkait penggantian puasa bagi wanita haid.
  • Anas bin Malik — Perawi hadis tentang pembebasan puasa bagi musafir, hamil, dan menyusui.
  • Daru Hagni — Penanya terkait hukum qadla puasa.
  • Ibnu Abbas — Pemberi fatwa terkait rukhsah bagi orang tua dan ibu hamil.

Istilah Kunci

  • Fidyah (فِدْيَةٌ) — Kewajiban memberi makan orang miskin bagi yang berat berpuasa.
  • Qadha (قَضَاءِ) — Kewajiban mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan karena sakit atau haid.
  • Rukhsah (رُخْصَة) — Keringanan untuk tidak berpuasa bagi orang tertentu.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2010/Fatwa_22-2010_Qadla Puasa Ramadlan.md

Kembali ke Fatwa 2010