Sumber

Fatwa 22 1999 Azan dan Iqamah di Telinga Bayi Baru Lahir

Tahun 1999Folder: Fatwa 1999#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 22 1999 Azan dan Iqamah di Telinga Bayi Baru Lahir.

Entitas yang Disebut

  • ‘Aisyah — Perawi hadis tentang tahnik dan aqiqah.
  • Abu Musa — Perawi hadis tentang tahnik bayi.
  • Al-Bukhari — Ulama yang menilai hadis azan di telinga bayi sebagai hadis munkar.
  • Anas — Perawi hadis tentang pemberian nama anak.
  • Himpunan Putusan Tarjih — Dokumen resmi yang memuat panduan Muhammadiyah terkait bayi baru lahir.
  • Ibnu Abbas — Perawi hadis doa perlindungan bayi.
  • Muhammad bin Saad — Ulama yang menyatakan tidak berhujjah dengan hadis azan di telinga bayi.
  • Muhammadiyah — Muhammadiyah tidak mengamalkan hadis tentang azan di telinga bayi.
  • Sucipto — Penanya fatwa dari Purworejo.
  • Yahya bin Ma’in — Ulama hadis yang menilai ‘Ubaidillah lemah.

Istilah Kunci

  • Aqiqah (عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ) — Ketentuan penyembelihan kambing pada hari ketujuh kelahiran.
  • Azan (أَذَّنَ) — Praktik azan di telinga bayi baru lahir yang dibahas dalam fatwa.
  • Iqamah (إِقَامَة) — Praktik iqamah di telinga bayi baru lahir yang dibahas dalam fatwa.
  • Tahnik (يُحَنِّكُهُمْ) — Tuntunan mengusap langit-langit mulut bayi dengan kurma.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 1999/Fatwa 22-1999_Azan dan Iqamah di Telinga Bayi Baru Lahir.md

Kembali ke Fatwa 1999