Sumber

Fatwa 21 2018 Meminjam Uang di Bank untuk Modal Usaha

Tahun 2018Folder: Fatwa 2018#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 21 2018 Meminjam Uang di Bank untuk Modal Usaha.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Murabahah (Murabahah) — Imbalan atau bagi hasil yang digunakan dalam pembiayaan berbasis prinsip syariah.
  • Riba (رِّبَوا) — Bunga bank dikategorikan sebagai riba karena merupakan tambahan atas pokok modal yang dipinjamkan.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2018/Fatwa 21 2018 Meminjam Uang di Bank untuk Modal Usaha.md

Kembali ke Fatwa 2018