Sumber

Fatwa 21 1999 Mengubah atau Menjual Harta Wakaf

Tahun 1999Folder: Fatwa 1999#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 21 1999 Mengubah atau Menjual Harta Wakaf.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Istihsan (استحسان) — Pendekatan untuk memberikan jalan keluar dari hukum asal.
  • Maslahah (مصلحة) — Prinsip memberikan kemanfaatan dan menghindari hal-hal yang merugikan.
  • Sedekah Jariyah (صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ) — Amal yang pahalanya terus mengalir setelah manusia meninggal dunia.
  • Wakaf (وَقْف) — Benda yang ditahan pokoknya dan disedekahkan manfaatnya.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 1999/Fatwa 21-1999_Mengubah atau Menjual Harta Wakaf.md

Kembali ke Fatwa 1999