Sumber

Fatwa 20 2018 Zakat Properti

Tahun 2018Folder: Fatwa Zakat#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 20 2018 Zakat Properti.

Entitas yang Disebut

  • Abu Hurairah — Perawi hadis yang dikutip terkait zakat harta dan sedekah.
  • Ali bin Abi Thalib — Sahabat nabi yang meriwayatkan hadis tentang nisab emas.
  • Indonesia — Tempat di mana istilah properti digunakan secara umum.
  • Majelis Tarjih — Lembaga yang memberikan fatwa terkait zakat properti.
  • Muhammadiyah — Organisasi Islam yang dirujuk dalam pandangan hukum zakat properti.
  • Sa’id bin al Musayyab — Perawi hadis mengenai kualitas sedekah terbaik.
  • Wahbah al Zuhaili — Ulama yang pendapatnya dirujuk mengenai pengertian harta investasi.
  • Yusuf al Qaradhawi — Ulama yang merumuskan istilah al-Mustaghallat untuk investasi.

Istilah Kunci

  • al Mustaghallat (المستغلات) — Istilah investasi untuk harta yang dikembangkan melalui sewa atau produksi.
  • Haul (حَوْل) — Syarat masa kepemilikan harta selama satu tahun penuh.
  • Nisab (نِصاب) — Batas minimal harta yang terkena kewajiban zakat.
  • Zakat (زكاة) — Kewajiban harta bagi umat Islam yang berfungsi untuk pembersihan jiwa.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa Zakat/Fatwa Zakat/2018/Fatwa 20 2018 Zakat Properti.md

Kembali ke Fatwa Zakat