Sumber

Fatwa 19 2013 Dasar Hukum Salat Gaib, Arti Mendirikan Salat, Shalat Mencegah Fahsya dan Munkar

Tahun 2013Folder: Fatwa 2013#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 19 2013 Dasar Hukum Salat Gaib, Arti Mendirikan Salat, Shalat Mencegah Fahsya dan Munkar.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Fahsya’ (الفَحْشَآءِ) — Segala kemaksiatan besar dan keji yang diinginkan nafsu.
  • Iqamah (إقامة) — Berasal dari akar kata قام, berarti meluruskan dan menghilangkan kebengkokan.
  • Munkar (الْمُنكَرِ) — Segala kemaksiatan yang tidak disukai oleh akal dan fitrah.
  • Salat Ghaib (صلاة الغائب) — Salat jenazah yang dilakukan tanpa kehadiran jenazah di depan orang yang menyalatinya.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2013/Fatwa_19_2013_Dasar Hukum Salat Gaib, Arti Mendirikan Salat, Shalat Mencegah Fahsya dan Munkar.md

Kembali ke Fatwa 2013