Sumber

Fatwa 18 2022 Menyingkat Shalawat Nabi

Tahun 2022Folder: Fatwa 2022#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 18 2022 Menyingkat Shalawat Nabi.

Entitas yang Disebut

  • Abdullah bin Baz — Ulama kontemporer yang melarang penyingkatan salawat.
  • Achmad Zamroni — Penanya dalam naskah yang berasal dari Bantul.
  • Ahmad bin Hanbal — Ulama yang disebut tidak menuliskan salawat lengkap karena alasan riwayat.
  • Ath Thabari — Ulama yang pendapatnya dikutip mengenai tafsir salawat.
  • Ibn Shalah — Ulama yang melarang penyingkatan salawat dalam kitabnya.
  • Ka’ab bin ‘Ujrah — Perawi hadis mengenai lafal salawat kepada Nabi.
  • Kementerian Agama — Lembaga yang menerbitkan Al-Qur'an dan Terjemahnya.

Istilah Kunci

  • Manhaj Tarjih — Metodologi pengambilan hukum dalam Muhammadiyah.
  • Matan (مَتْن) — Isi atau teks dari sebuah hadis.
  • Salawat (صَلَاة) — Doa dan permohonan rahmat kepada Nabi Muhammad.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2022/Fatwa 18 2022 Menyingkat Shalawat Nabi.md

Kembali ke Fatwa 2022