Sumber

Fatwa 18 2019 Fidyah Shalat

Tahun 2019Folder: Fatwa 2019#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 18 2019 Fidyah Shalat.

Entitas yang Disebut

  • Abu Hurairah — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang terputusnya amal manusia.
  • Aisyah — Istri Nabi yang meriwayatkan hadis tentang qadla puasa dan shalat.
  • Ali — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang pengangkatan pena bagi orang tertentu.
  • Anas — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang shalat bagi orang yang lupa.
  • Ibnu ‘Abbas — Sahabat yang perkataannya dikutip dalam hadis terkait fidyah.
  • Imran bin Husain — Sahabat Nabi yang bertanya tentang tata cara shalat saat sakit.
  • Lutfi Fanani — Penanya terkait hukum fidyah shalat.
  • Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Lembaga yang memberikan fatwa atas pertanyaan yang diajukan.

Istilah Kunci

  • Fidyah (فدية) — Bentuk penggantian atau tebusan atas kewajiban ibadah yang ditinggalkan.
  • Kafarat (كفارة) — Penebusan atas dosa atau kesalahan dalam ibadah.
  • Marfu (مرفوع) — Hadis yang sanadnya bersambung hingga Nabi Muhammad saw.
  • Mauquf (موقوف) — Hadis yang sanadnya terhenti pada sahabat.
  • Qadla (قضاء) — Melaksanakan ibadah di luar waktu yang telah ditentukan.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2019/Fatwa 18 2019 Fidyah Shalat.md

Kembali ke Fatwa 2019