Sumber

Fatwa 17 Ketentuan Besar Jumlah Infak

Tahun 2009Folder: Fatwa 2009#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 17 Ketentuan Besar Jumlah Infak.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Infaq — Mengeluarkan sebagian harta atau pendapatan untuk kepentingan yang diperintahkan Islam tanpa nisab.
  • Sedekah — Memiliki arti lebih luas dari infaq karena mencakup hal materi maupun non materi.
  • Zakat — Sejumlah harta tertentu yang mencapai syarat wajib untuk diberikan kepada yang berhak.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2009/Fatwa 17_Ketentuan Besar Jumlah Infak.md

Kembali ke Fatwa 2009