Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 16 2003 wanita keputihan dan haid wanita kb (SM No 11 2003).
Entitas yang Disebut
- Abu Dawud — Salah satu perawi hadits yang dikutip.
- ad-Daraquthni — Salah satu perawi hadits yang dikutip.
- an-Nasa`i — Salah satu perawi hadits yang dikutip.
- Fathimah binti Abi Hubaisy — Sahabat yang mengalami istihadhah dan bertanya kepada Nabi SAW.
- Ibnu Hibban — Salah satu perawi hadits yang dikutip.
- Ruswanda — Penanya dari SLTP N 1 Mekar Mukti, Bungbulang, Garut.
Istilah Kunci
- Haid (حَيْض) — Darah yang keluar dari rahim dengan ciri berwarna hitam dan dikenal.
- Istihadhah (تُسْتَحَاضُ) — Keluarnya darah atau cairan dari rahim secara terus-menerus yang bukan haid.
- Shalat (الصَّلاَةِ) — Ibadah yang dilarang saat haid dan tetap wajib bagi wanita istihadhah.
- Wudhu (تَوَضَّئِي) — Tindakan bersuci yang diwajibkan bagi wanita istihadhah setiap kali hendak shalat.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 Edited/Fatwa 16-2003_wanita keputihan dan haid wanita kb (SM No 11 2003).md