Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 15 2003 umur bulan hijriyah dan hari libur (SM No 15 2003).
Entitas yang Disebut
- Departemen Agama — Lembaga pemerintah yang membuat keputusan terkait hari libur dan ru'yah.
- Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Lembaga yang memegang prinsip wujudul hilal dalam penentuan awal bulan.
- Supriyadi — Penanya terkait bulan Hijriyah dan libur pemerintah.
Istilah Kunci
- Hijriyah (هجرية) — Sistem penanggalan yang dibahas durasi harinya.
- Ijtima’ (اجتماع) — Peristiwa konjungsi bulan dan matahari.
- Ru’yah (رؤية) — Metode pengamatan hilal.
- Wujudul Hilal (وجود الهلال) — Prinsip penentuan awal bulan Qamariyah oleh Muhammadiyah.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 Edited/Fatwa 15-2003_umur bulan hijriyah dan hari libur (SM No 15 2003).md