Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 14 2003 shalat jumat tidak di masjid (SM No 16 2003).
Entitas yang Disebut
- M. Daming — Penanya dari Makassar, Sulawesi Selatan.
- Majelis Tarjih — Lembaga di Muhammadiyah yang mengeluarkan fatwa.
- Muhammadiyah — Organisasi tempat warga Muhammadiyah bernaung.
- Suara Muhammadiyah — Media publikasi resmi Muhammadiyah.
Istilah Kunci
- Azimah (عَزْمَةٌ) — Hukum asal atau pokok dalam pelaksanaan shalat Jum'at.
- Hisab — Metode penentuan waktu yang digunakan Muhammadiyah.
- Istinbat — Proses penetapan hukum dari dalil syar'i.
- Shalat Jum’at (اْلجُمْعَةَ) — Shalat dua rakaat sebagai hukum asal atau azimah pada hari Jum'at.
- Tanfidz — Pengesahan fatwa agar mengikat bagi warga Muhammadiyah.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 Edited/Fatwa 14-2003_shalat jumat tidak di masjid (SM No 16 2003).md