Sumber

Fatwa 13 2022 Shalat Tahajud dan Tarawih

Tahun 2022Folder: Fatwa 2022#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 13 2022 Shalat Tahajud dan Tarawih.

Entitas yang Disebut

  • ‘Aisyah — Istri Nabi yang meriwayatkan tata cara salat malam Nabi.
  • Ad Darimy — Penyusun kitab hadis yang dikutip.
  • al Bukhariy — Perawi hadis yang dikutip.
  • Ibnu Hajar al 'Asqalani — Ulama yang menjelaskan makna kata tarawih.
  • Jabir — Perawi hadis tentang pelaksanaan witir.
  • Majelis Tarjih dan Tajdid — Lembaga Muhammadiyah yang menjawab pertanyaan.
  • Masruq — Perawi hadis yang bertanya kepada Aisyah.
  • Talq Ibn ‘Ali — Perawi hadis tentang larangan dua witir dalam satu malam.
  • Ummu Salamah — Perawi hadis tentang salat setelah witir.
  • Uti — Penanya dari Pamulang, Tangerang Selatan.

Istilah Kunci

  • Salat Tahajud (تهجد) — Salat pada malam hari yang dikerjakan setelah salat Isyak.
  • Salat Tarawih (التراويح) — Istilah untuk salat malam yang dilakukan di bulan Ramadan.
  • Witir (وتر) — Salat penutup malam dengan rakaat ganjil.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2022/Fatwa 13 2022 Shalat Tahajud dan Tarawih.md

Kembali ke Fatwa 2022